Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Labels

Blogumulus by Roy Tanck and @kurniasepta Distributed by Belajar Ngeblog di Blog
Aceh Public :

?
ShoutMix chat widget
Sebesar apapun bantuan anda akan sangat berharga bagi kami... klik donate untuk akun paypal..
Terimaksih atas partisipasi anda..
aceh public Facebook  Achilles Radial Twitter  Achilles Radial RSS Feed Achilles Radial RSS Feed
all artikel availabe here 

Polisi Sweeping Perusahaan Pembajak Software

 
Surabaya - Kasus pembajakan software di Indonesia masih tinggi sekitar 86 persen. Dari jumlah tersebut, yang paling banyak melakukan pelanggaran hak cipta penggunaan piranti lunak adalah perusahaan yang bertujuan untuk komersil.

"Swasta yang paling banyak melakukan pelanggaran atau penggunaan software
yang tidak ada lisensinya," ujar Kepala Perwakilan Business Software Alliance (BSA) Indonesia Donny A Sheyoputro kepada wartawan di sela-sela acara seminar tentang pemahaman hukum di bidang hak cipta piranti lunak (software) komputer di Indonesia, di Hotel Bumi Surabaya, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (15/12/2010).

Menurutnya, corporate end-user piracy dapat dilakukan dengan dua cara, yakni dengan sengaja memasang software bajakan pada komputer, maupun dengan
menggunakan software yang asli, tapi dipasangkan lebih dari dua komputer.

"Yang bisa ditindak adalah perusahaan yang dengan sengaja untuk kepentingan
komersil," tuturnya.

Sementara itu, Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Suroto menambahkan, pihaknya
akan melakukan sweeping, namun dengan cara selektif, agar tidak menimbulkan
gangguan pada perekonomian.

"Kita tidak akan melakukan sweeping door to door. Kita menunggu laporan dulu, baru kita tindak lanjuti. Kalau perusahaan itu menggunakan software bajakan, kemudian kita sweeping, kan dapat menganggu proses produksi. Pekerjaan akan terhenti dan pegawai tidak melakukan pekerjaannya. Jadi kita akan selektif," jelasnya.

Selain itu, penindakan terhadap warnet juga tidak bisa sembarangan, karena sudah ada komitmen pengusaha warnet dengan lisensi lokal yang dibawah naungan BSA.